Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI

Senin, 21 Desember 2015 Diposting oleh Muhammad Thomas Wildan
Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI
Perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan telah dilalui dengan berbagai perjuangan. Setelah melalui beberapa peristiwa penjajahan dan pemberontakan, hingga sampai pada Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Indonesia adalah negara kesatuan. Hal tersebut pertama kali dikemukakan dalam rapat BPUPKI dan PPKI dalam menyusun Undang-Undang Dasar. Dalam Sidang BPUPKI, Soepomo menghendaki bentuk negara kesatuan sejalan dengan pahamnya negara integralistik yang melihat bangsa
sebagai suatu organisme. Hal ini juga dikemukakan oleh Mohammad Yamin, bahwa kita hanya membutuhkan negara yang bersifat unitarisme dan wujud negara kita tidak lain dan tidak bukan adalah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagai wujud syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan negara Indonesia, kita harus melanjutkan perjuangan para pendiri negara untuk mempertahankan keutuhan NKRI.

Pada kesempatan ini, saya memberikan materi mengenai pemerintahan dan kedaulatan NKRI dengan judul "Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI" melalui media pembelajaran interaktif yang saya buat dengan menggunakan Microsoft Office PowerPoint 2007. Namun, media pembelajaran interaktif ini tidak saya tampilkan secara online. Jadi, agar bisa menjalankan media pembelajaran interaktif ini, terlebih dahulu Anda harus mengunduhnya. Setelah diunduh, jalankan media pembelajaran interaktif ini di komputer atau laptop Anda. Selamat belajar!

Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI



Sumber: Buku Ajar PPKn Semester 1 Kelas 10 SMA/SMK Kurikulum 2013 dengan pengubahan.

Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul : Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI
Diterbitkan Oleh : Muhammad Thomas Wildan
Jika ingin mengutip artikel ini, dimohon untuk mencantumkan link yang menuju ke artikel Menjaga Keutuhan Negara dalam Naungan NKRI. Terima kasih.
  1. terima kasih, ijin copy

  2. @Rochimudin Sama-sama. Silahkan pak :)

Posting Komentar

PERATURAN DALAM BERKOMENTAR:

- Berkomentarlah sesuai topik artikel yang dibahas dan tidak boleh out of topic (keluar topik).

- Berkomentarlah dengan bahasa yang sopan. Gunakanlah bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

- Dalam berkomentar, tidak boleh saling mengejek (membully), menghina, dan menghujat satu sama lain. Tidak boleh diskriminasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Karena tujuan kita di sini adalah untuk belajar bersama-sama.

- Dalam berkomentar tidak boleh mencantumkan link aktif. Hal ini dikarenakan dapat menurunkan reputasi blog Belajar PPKn di mata search engine.